Article

10 Alasan PHK dapat Dinyatakan Batal Demi Hukum

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) batal demi hukum itu maksudnya apa Bang Henri Silalahi? Terimakasih. Intisari Jawaban: PHK dinyatakan “batal demi hukum” berarti PHK tersebut dianggap tidak sah dan tidak pernah terjadi secara hukum, karena dilakukan

Read More »
Scroll to Top
Open chat
Hello 👋
Can we help you?